You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inapgoc Sosialisasikan Indonesia 2018 Asian Para Games
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sosialisasi Asian Para Games 2018 Digelar di Jakpus

Indonesia Asian Para Games Organizing Commitee (INAPGOC) memberikan edukasi dan sosialisasi Indonesia Asian Para Games (INAPG) 2018 di Ruang Serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Totalnya ada 18 cabang olahraga yang akan dipertandingkan, semua kegiatan paling banyak di Jakarta Pusat

Sosialisasi diberikan kepada siswa sekolah se-Jakarta Pusat. Selain kepada siswa, sosialisasi kegiatan yang akan berlangsung pada 6-13 Oktober 2018 ini juga diberikan pada jajaran kelurahan dan kecamatan.

Wakil Ketua INAPGOC, Sylviana Murni mengatakan, sebanyak 3.000 atlet penyandang disabilitas dari 43 negara akan ikuti kegiatan ini.

Atlet DKI Boyong Lima Medali di Ajang Paralimpik

"Totalnya ada 18 cabang olahraga yang akan dipertandingkan, semua kegiatan paling banyak di Jakarta Pusat, yaitu di Gelora Bung Karno," ujarnya, Senin (18/12).

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, setelah dari kegiatan ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Pusat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Selain itu, saya juga memastikan semua fasilitas ramah disabilitas, sehingga para atlet nantinya akan semakin aman dan nyaman selama bertanding," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11119 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati